GSI.com//Merangin- Jambi- Penambangan Emas Tampa izin(PETI) DI Desa Langling beroperasi bebas di Lokasi Pesantren/ Pasiran,Kec.Bangko Kab.Merangin 28/06/2024.
Penambangan Emas Tampa Izin ( PETI) Di Langling Di duga kebal hukum. Pasalnya sudah Sekian lama dia bekerja di lokasi ini tidak tersentuh oleh penegak Hukum, aman-aman saja.
Mirisnya lagi Bos PETI tersebut bukan hanya pemain Dompeng,kabar nya Bos peti tersebut juga pembeli atau penampung mas hasil Dompeng Tanpa izin.
Masyarakat Berharap Polisi sebagai garda penegakan Hukum, khususnya Polres Merangin dan Polsek Bangko, harus berani menangkap BOS/ COKONG Peti tersebut sehingga ada efek jera terhadap pelaku peti yang Telah Merusak alam dan lingkungan.
Dugaan masyarakat yang enggak di sebutkan nama nya Mengatakan pihak Cukong/Bos PETI ada setoran kepada pihak Oknum Sehingga PETI yang ada di Desa kami ini aman saja.
Pihak pesantren saat di jumpai awak media menjelaskan, kami disini sangat terganggu dengan suara bising yang di timbulkan dari Dompeng tersebut,kalau bisa tolong lah pak berhentikan lah Dompeng tu, kami tidak tahan mendengar suara Dompeng itu sangat Menggangu kegiatan santri yang sedang belajar, mengajar.
Masyarakat dan pihak pesantren juga berharap pada APH bisa menangkap Bos/ Cukong PETI karena mereka selain meresahkan, juga merusak lingkungan dan sudah sangat jelas kerjaan yang mereka tekuni itu melanggar Hukum.
Penambangan Emas Tampa izin (PETI) DI Desa Langling ini ber Lokasi dekat Pesantren tepat di Pinggir sungai Balenggo masyarakat Meminta Aparat Penegak Hukum segera Tindak Tegas.(Yal)





















