EMPAT SET PETI MILIK AL C,S DI DESA LANGLING  DI DUGA TIDAK TERSENTUH HUKUM

GSI.com//Merangin- Jambi- Penambangan Emas Tampa izin(PETI) DI Desa Langling beroperasi bebas di Lokasi  Pesantren/ Pasiran,Kec.Bangko Kab.Merangin 28/06/2024.

Penambangan Emas Tampa Izin ( PETI) Di Langling Di duga kebal hukum. Pasalnya sudah Sekian lama dia bekerja di lokasi ini tidak tersentuh oleh penegak Hukum, aman-aman saja.

Mirisnya lagi Bos  PETI tersebut bukan hanya pemain  Dompeng,kabar nya Bos peti tersebut juga pembeli atau penampung mas hasil Dompeng Tanpa izin.

Masyarakat Berharap Polisi sebagai garda penegakan Hukum, khususnya Polres Merangin dan Polsek Bangko, harus berani menangkap BOS/ COKONG Peti tersebut sehingga ada efek jera terhadap pelaku peti  yang Telah Merusak alam dan lingkungan.

Dugaan masyarakat yang enggak di sebutkan nama nya Mengatakan pihak  Cukong/Bos PETI ada setoran kepada pihak Oknum Sehingga PETI yang ada di Desa kami ini aman saja.

Pihak pesantren saat di jumpai awak media menjelaskan, kami disini sangat terganggu dengan suara bising yang di timbulkan dari Dompeng tersebut,kalau bisa tolong lah pak berhentikan lah Dompeng tu, kami tidak tahan mendengar suara Dompeng itu sangat Menggangu kegiatan santri yang sedang  belajar, mengajar.

Masyarakat dan pihak pesantren juga berharap pada APH bisa menangkap Bos/ Cukong PETI karena mereka selain meresahkan, juga merusak lingkungan dan sudah sangat jelas kerjaan yang mereka tekuni itu melanggar Hukum.

Penambangan Emas Tampa izin (PETI)  DI Desa Langling ini ber Lokasi dekat  Pesantren  tepat di Pinggir sungai Balenggo   masyarakat Meminta Aparat Penegak Hukum segera Tindak Tegas.(Yal)

BACA JUGA  Diduga Pihak Sekolah Menahan Surat Keterangan Lulus SKL dan ijazah Siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *