GSI.COM//AGAM-SUMBAR- Pekerjaan proyek kampung Darek Tiku Tanjung Mutiara kabupaten Agam provinsi Sumatra barat,Di duga bermasalah pasalnya pengerjaan pengerasan jalan kampung darek tiku selatan kabupaten Agam provinsi Sumatra Barat,tidak sesuai spesifikasi (spek) teknis ini dapat di lihat dari item pengerasan jalan yang tidak rapi dan kurang nya mutu dan kualitas pekerjaan serta kurangnya pengawasan dari pemerintah setempat.
Wajar saja masyarakat kampung Darek ragu atas kualitas dan kuantitas pekerjaan tersebut ,proyek yang memakai anggaran dana desa ,Nagari Tiku Selatan Kabupaten Agam,proyek tersebut memakan dana sebesar RP, 317.088.000,-(sudah termasuk pajak) dengan volume 365 m ×3m×0,12m dan di laksanakan pada anggaran tahun 2024.
Berdasarkan pantauan tim media dan masyarakat di lapangan,tidak sesuai spesifikasi pekerjaan dan jalan bergelombang dan penimbunan ya terlalu tipis.
Anggota tim pelaksana kegiatan (TPK).
Proyek peningkatan pengerasan jalan kampuang Darek Tiku Tanjung Mutiara kabupaten Agam.
Masyarakat yang tidak mau di sebut namanya ketika di konfirmasi tim media di lapangan.
Masyarakat ingin menyampaikan proyek dana desa ini harus transparan ,harus sesuai dengan spesifikasi pekerjaan untuk pengerasan jalan dan jembatan namun kekurangan pada timbunan hanya selayang dan tipis penimbunan nya,tidak merata dan bergelombang,jembatannya pun kurang rapi pembuatannya pada pasangan pondasi ,ujar warga yang tak mau di sebut namanya.
Konfirmasi tim media ke masyarakat, Mengatakan kita sebagai masyarakat harus mengawasi setiap proyek yang di laksanakan di daerah kita,karna ini memakai uang negara dan sangat jelas regulasinya.
Sangat di sayangkan masih ada pelaksana proyek yang pekerjaannya asal- asalan,pihak terkait harus bertindak tegas dengan persoalan ini baik dari pemerintahan maupun dari penegak hukum tandasnya,”
Di tambahannya pekerjaan proyek ini di duga tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan ada mark up atas pekerjaan ini.Terkait masalah proyek ini dalam waktu dekat ini kita akan berkordinasi dengan penegak hukum,kejaksaan dan kpk kabupaten Agam ,’ pungkas tim.(CR)





















