Diduga Aktifitas Truk Angkutan Batu Bara Ilegal Milik Pak Majid dan Pak Arifin Tanpa Hambatan Dari Pihak Penegak Hukum

Oplus_16908288

GSI.COM//JAMBI_ Dugaan adanya pelanggaran katagori tindak pidana khusus,undang-undang no.3 th 2020 revisi undang-undang no.4 th 2009.
Dari hasil investigasi di lapangan , serta keterangan dari narasumber(sopir).05 Jun 2026

Yang mna saat tim melintasi Desa muntialo Kecamatan betara ,Kabupaten tanjabbar.

Kecurigaan tim mengarah pada iringan armada truck yg di sinyalir bermuatan batu bara.

Armada pengangkutan batu bara tersebut di duga menyalahi operasional nya. tanpa legalitas utama.serta tidak memiliki kelengkapan dokumen yang sah.

Saat tim wawancara sopir?
Tim Mempertanyakan!?
>> Siapa pihak /korporasi pemilik armada pengangkutan? >>Dari mana asal muatan batu bara?
>>Brpa volume/berat tonase?
>>Kemana lokasi tujuan akhir/stock file?
>>adakah dokumen serta faktur angkutan resmi dari dinas ESDM?
>>adakah SKAB atau surat pengantar pengiriman?
>>Dan adakah rincian muatan,identitas perusahaan/transporter,serta nomor lambung kendaraan dari DISHUB?

“Tim red (sopir) mengatakan bahwa bos/PEMILIK nya bernama PAK.MAJID. kalau Pak.ARIFIN, Bos Yang Memiliki IUP ada Juga diduga salah satu oknum Inisial ERD anggota POLRI aktif” berdinas di MAPOLDA JAMBI.(ket.SOPIR)’ Ia Merupakan Kordinator lapangan yg menghandle muatan serta armada pengangkutan”

BACA JUGA  Pasca Penetapan Nomor Urut Calon Presiden RI advokat ini sampaikan hal yang luar biasa

Hasil dikonfirmasi telah mengungkap praktek gelap mafia tambang, diduga pelaku pengangkutan batu bara ilegal ini tujuan akhir penerima gudang(ALLO & ASENG) (stockpile)

Praktek ini sudah bejalan cukup lama Dalam kasus ini, Kami (tim investigasi) sangat berharap pihak kepolisian Polres Tanjung jabung barat serta instansi penegak hukum terkait dapat menindak pihak/ pelaku pengangkutan batu bara ilegal dengan hukum yg berlaku di negara republik INDONESIA.

Serta menjerat para pelaku mafia tambang dengan undang-undang pencegahan dan pemberantasan.

” Praktek gelap operandi pelaku mafia tambang ini,tidak ada rasa takut mengangkangi PERMEN ESDM no.7 th 2020.

Demi marwah dan kehormatan Polri ,MASYARAKAT YAKIN DAN PERCAYA KEPOLISIAN DAPAT MENGUNGKAP,MENGUSUT DAN MENINDAK TIDAK TEGAS Pihak atau Armada Majid grouP Yang diduga TERBUKTI bagian dari rantai pasok ilegal atau jasa pengangkutan menuju penampungan/pengolahan ilegal.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *