Diduga Mafia (CPO) Di Kandis Kebal Hukum

GSI.com//SIAK-RIAU-KANDIS- Diduga adanya tempat penyulingan minyak sawit CPO di beberapa tempat lokasi sekitar seratus meter dari pintu tol Kandis, dimana ada beberapa unit mobil Tangki masuk kedalam area gudang untuk melakukan penyulingan COP minyak sawit tersebut untuk dijual pada penampungan minyak sawit CPO(06/02/2024)

“Diduga aktifitas tempat penyulingan minyak sawit CPO sudah cukup lama beroperasi dijalan lintas Kandis bahkan ada tiga titik yang berdekatan, setiap Unit mobil Tangki pengangkut bahan bako minyak sawit CPO langsung masuk ke areal gudang untuk memangkas alias menjual kepada pihak penampung CPO tersebut.

“Nampak dari jalan poros lintas Kandis gudang itu mengunakan pagar seng keliling agar tidak menyolok terlihat dari jalan lintas Kandis, disitu ada juga pos dan beberapa orang penjaga pintu masuk mobil sekaligus untuk menjaga apabila ada tamu yang ingin masuk wajib melapor terlebih dahulu ke penjaga pos tersebut.

Mobil pengangkut bahan CPO minyak sawit dari perusahaan, Namun oknum sopir nekat memangkas isi muatannya tersebut, kurangnya pengawasan dari pihak perusahan atau pantauwan kepada anggota pekerja sopir sampai-sampai nya sopir tak takut untuk melakukan kesalahan yang merugikan perusahaan telah dilakukanya terhadap perusahaan tempat dia berkerja.

Kita sebagai Wartawan mendapat informasi dari masyarakat sekitar yang enggan disebut namanya, bahwa aktifitas penampungan minyak sawit CPO sudah cukup lam beroperasi bahkan setiap hari masuk Unit mobil Tangki pengangkut minyak sawit CPO untuk memangkas atau menjual kepada pemilik gudang tersebut,” pungkas Masyarakat.

Dimana tempat gudang penampung minyak sawit mentah CPO tersebut, melakukan aktifitas berdampak melanggar Hukum tanpa ada surat perijinan bahkan setiap hari beroperasi yang tiga titik tersebut sesuai keterangan warga masyarakat sekitar.

Wartawan mencoba konfirmasi kepada wilayah Hukum kecamatan, polsek Kandis, Kabupaten.Siak, KOMPOL. DAVID RIKARDO, SIK lewat SMS WhatsApp pribadi nya untuk mempertanyakan hal adanya aktivitas pemangkasan minyak sawit CPO dari para oknum sopir mobil Tangki yang bermuatan melakukan penyulingan COP tersebut, namun KOMPOL.DAVID RIKARDO, SIK memberi balasan SMS kepada wartawan, oke kita cek terimakasih pak,” ucap singkat SMS nya.

“Hal kegiatan aktivitas sangat bertentangan melanggar hukum beroperasi diduga tanpa ada mengantongi surat izin, diminta kepada pihak penegak Hukum baik wilayah Polsek kadis setempat , Kapolres Siak dan kapolda Riau. untuk menindak atau menertibkan kegiatan tersebut, diminta kepada pihak perusahan agar lebih ketat pengawasan para oknum sopir yang nakal agar tidak lagi melakukan menyuling minyak sawit CPO kepada Mafia Tersebut (Indrasyarial,s,”)

BACA JUGA  Masyarakat Meminta APH Setempat Segera Tindak Tegas Salah Satu Penyediaan Minuman Beralkohol ilegal Yang Telah Lama Beroperasi
Editor: Aswan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *