Diduga Mafia Inti Milik Boy Aritonang Kebal Hukum

Oplus_131072

GSI.COM//Bengkalis-Riau- Telah di temukan dari salah satu aktifitas penampung bongkaran mafia inti kelapa sawit yang di angkut, menggunakan transportasi kendaraan, mobil fuso besar yang berada di lokasi wilayah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tepat tidak jauh dari ranah Hukum wilayah Kapolsek Kecamatan Pinggir diduga tidak ada tanggapan dari pihak (APH)

Di saat awak media mendapat kan informasi tentang ada nya laporan aktivitas mafia tersebut dari masyarakat sosial lalu awak media mencoba untuk melakukan investigasi ke lokasi tersebut. sangatlah terkejut merasa heran bahwasanya benar ada dan kenapa tidak ada tanggapan dari pihak (APH) Mana pun tentang ada nya keluhan Dari masyarakat sosial tentang lokasi mafia penampungan inti tersebut PERS lokasi mafia inti penampungan kelapa sawit tersebut tidak jauh dari kantor Kapolsek Kecamatan pinggir Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau cukup sekian lama beroperasi kurang lebih (6) tahunan.”

Bahkan sangat di sayangkan sampai terbitnya pemberitaan pertama sampai, yang kedua kali nya diduga pengoperasian aktifitas mafia inti biji kelapa sawit tersebut diduga masi beroperasi Dan diduga pengoperasian aktifitas mafia tersebut kebal Hukum.

Dengan ini kami meminta kepada pihak (APH) Republik Indonesia Bapak Kapolda Kapolres agar kiranya segera menindak lanjuti tentang ada nya aktivitas mafia inti penampungan kelapa sawit tersebut yang berada lokasi kawasan km.98 jalan lintas duri Pekanbaru Desa tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan Tersebut diduga tidak memiliki surat Perizinan lengkap,di Harapkan tutup dan menurut warga pemilik lokasi mafia tersebut bermarga Boy Aritonang (reporter:syarial,s,”)

BACA JUGA  Gebyar Sholawat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *