Dompeng Ilegal Berkedok Lopon Pasir Seakan Kebal Hukum

GSI.com//BUNGO-JAMBI- Kuamang Kuning Kecamatan Pelepat Ilir unit 4  simpang TPU Desa Daya Murni ada beberapa temuan dompeng pertambangan emas ilegal berkedok Lopon pasir di wilayah Hukum Polsek pelepat Ilir Kabupaten Bungo.(15/11/2023)

Beberapa Awak media melakukan investigasi kontrol sosial kelapangan mencari informasi siapa yang mempunyai pertambangan emas ilegal tersebut di wilayah hukum Polsek pelepat ilir, Kabupaten Bungo,.

sa,at pantauan awak media di lapangan melihat secara langsung dompeng tersebut masih beraktivitas lalu awak media ingin konfirmasi Menerbitkan Berita tentang Tambang emas ilegal,ke salah satu pemilik tambang inisial Y ,ia menjawab silahkan saja,”

Dalam hal ini di minta APH setempat khusus nya Kapolsek Pelepat Ilir juga Kapolres Bungo mohon tindak tegas,tambang-tambang emas ilegal seperti ini karena Sudah merusak alam dan lingkungan,(Tim)

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief Secara Langsung Pengambilan Sumpah dan Janji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *