Ratusan Hektar Hutan Hp/HPT/Konservasi Wilayah Tanjab-Barat Di Garap Habis oleh Pak Jamal Dan Pak Yaman

Oplus_16908288

GSI.COM//TANJABBARAT_ Hasil investigasi Tim Inti Media gempar Sumatera Indonesia telah menemukan perkebunan kelapa sawit terluas di sungai Lengginai wilayah Desa Muara Danau Hulu Sungai Pengabuan, Kecamatan Renah Mandaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Menurut Keterangan Para Karyawan Pak Jamal di lokasi kerja atau karyawan harian yang namanya tidak mau dia perkenalkan,saat di minta keterangan, kami hanya karyawan kerja pak” makan gaji upahan” kalau yang punya kebun ini namanya pak Jamal, dan pak Yaman pak Jamal berasal dari Bengkulu, dan sebelah sana itu Arah timur punya pak Yaman 60 Hektar rumah nya Di simpang Rambutan Suban Kecamatan Batang Asam,, yg punya setahu kami pak Jamal dan pak Yaman, saja pak” Dengan Perkataan yang Jujur.

“Kalau luas kebun pak Jamal ini yang kami rawat kurang lebih 70 Hektar pak” pak Jamal ini pengusaha dari Bengkulu” ujar anggota pekerja yang berada di perkebunan tersebut, lahan itu milik pengusaha bernama Pak Jamal pengusaha dari Bengkulu, setelah mendengar hal itu, tim Media www.gemparsumateraindonesia.com merasa saat ini negara Indonesia sudah mulai kacau dikarenakan?Lahan tersebut sudah jelas ada papan himbauan dilarang membuka hutan kawasan, HP, HPT, atau konservasi apa lagi hutan lindung.

BACA JUGA  Diduga Rio Inisial Md Pungli Pembuatan Sertifikat PTSL/BPN

Karena penanaman sawit di hutan produksi secara umum ilegal dan sudah ditentukan Undang-undang Kehutanan (UU No. 5 Tahun 1967 dan UU No. 41 Tahun 1999) melarang penanaman tanaman di kawasan hutan tanpa izin.

Hal ini Telah melanggar pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf “a” Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp. 7.500.000.000,-.

Disaat berada dilapangan terlihat hutan konservasi Penghijauan Sungai LENGGINAI anak dari sungai Pengabuan sudah di penuhi tanaman kelapa sawit Milik Pak Jamal Pengusaha Dari Daerah Bengkulu.

Bukankah hal ini sudah sangat jelas Melanggar UU maka dari itu para jurnalis pemantau baik buruk nya Negara Republik Indonesia Merasa Sudah Benar-benar Kacau dan Di Aparat Penegak Hukum Khususnya APH Kehutanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan APH kehutanan Provinsi Jambi, Benar-Benar sudah redup untung saja belum padam.

Jika hal ini di biarkan maka para Mafia tanah atau pengusaha sudah menjadi raja di atas raja dan Yang paling Kita Kwatirkan Banjir Bandang Akan Terjadi Di Suatu Saat Nanti Meluluhlantahkan Wilayah Desa Muara Danau Sampai Merlung, Karena Gundul Nya Hutan Di Hulu Sungai, Publik Menilai Pak Jamal Dan Pak Yaman Telah mampu lumpuhkan Aparat penegak hukum khususnya di dinas Kehutanan Kabupaten Provinsi Dan Pusat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *