Tiga Set Peti Meraja Lela Dan Tidak Hiraukan APH Setempat

GSI.com//MERANGIN-JAMBI_ Polres Merangin di minta ambil tindakan tegas kepada bos Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI) yang bekerja di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Tepat nya tidak Jauh Dari Sekolahan SMKN 2 Merangin, dan Sekitaran Pemukiman Warga.

Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI) di kawasan Desa Mentawak Semakin Meraja Lela dan Mengkuatirkan, soal nya berdasar kan pantauan awak Media dari lokasi tersebut  tampak Jelas 3 set Dompeng Beroperasi dengan Bebas, Sudah hektaran lahan yang Sudah terbolak – balik Oleh beringas nya pelaku PETI,yang di Duga Kebal Hukum.

Hal Tersebut Membuat Air Sungai yang Mengalir ke Pemukiman Warga, menjadi Keruh Dan Berlumpur, seharusnya APH harus berani ambil tindakan Tegas, Atas kegiatan penambangan Emas Tanpa Izin(PETI) yang beroperasi di Di Kawasan Desa Mentawak, POLRES MERANGIN dan Polsek Bangko di Duga Lalai dan tidak tanggap atas kejadian tersebut.

Kesan yang timbul di tengah masyarakat atas hal tersebut, Aparat Penegak Hukum(APH) Terkesan Tutup Mata. dan Tutup Telinga Atas permasalahan ini.

Berdasarkan hasil INVESTIGASI media ini di lapangan pemilik Dompeng tersebut inisial NB, yang Kebal Hukum, Salah satu Tokoh Masyarakat Kecamatan Nalo Tantan yang Enggan Disebutkan nama nya, Mengatakan pada Media ini.

“APH, harus tanggap dan Ambil Tindakan Tegas atas permasalahan ini, jika di biarkan pelaku peti semakin beringas, dan sangat mengkuatirkan di Desa Mentawak itu masih dalam Kawasan Kecamatan Bangko jika tidak di tindak dengan serius pelaku PETI merasa tindakan yang mereka lakukan Legal Padahal perbuatan yang Mereka lakukan itu Adalah Tindakan Melawan Hukum yang berlaku Dan merugikan Negara yang kita Cintai ini.

Jika Bos Pemilik Dompeng bekerja Hanya untuk mencari makan dapat di pastikan itu Hanya Alibi atau Berkilah untuk mencari Aman dari Jeratan Hukum. Selama ini BOS PETI bukan mencari makan namun mencari kekayaan Harus Ada penindakan Oleh POLRES Merangin khusus nya POLSEK BANGKO maka pelaku penambangan ILEGAL tidak akan berani beroperasi terang terangan.

“Beliau juga menambahkan Polda Jambi melalui POLES MERANGIN, harus berani mengamankan pelaku PETI agar kesan pembicaraan yang tertanam di tengah masyarakat  dapat di tepis dengan tindakan tegas dari APH, kami menaruh penuh keyakinan pada POLRES MERANGIN mampu menjalankan tugas dengan baik dan tidak pilih kasih dalam melakukan penindakan, terhadap pelaku penambangan Emas tanpa izin(PETI) kami melihat ada harapan baik dan optimis melihat kinerja beliau selama bertugas  di tali undang tambang teliti kabupaten Merangin ini.Tutup nya”

Demi keselamatan bersama dalam memberantas PETI di kawasan Kecamatan Bangko khusus nya Desa Mentawak Umumnya Merangin, Jika APH tidak bisa mengamankan pelaku, kinerja POLRES MERANGIN di pertanyakan, Harapan Masyarakat dengan ada nya penyegaran di tubuh POLRES MERANGIN bisa memberi tindakan tegas pada pelaku PETI di Kabupaten Merangin.(Penulis:Sahrial)

BACA JUGA  Diduga Panwascam Jaluko Tidak Bekerja Dengan Baik Pada Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *